Informasi Serta Merta
1. Informasi yang dapat mengancam Hajat Hidup Orang Banyak dan Ketertiban Umum sebagaimana dimaksud meliputi :
a. Informasi bencana alam melalui BPBD Provinsi Banten;
b. Informasi keadaan bencana non Alam;
c. Informasi Bencana Sosial;
d. Informasi tentang jenis, persebaran dan Daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi menular;
e. Informasi tentang racun pada bahan makanan.